KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 5,3 juta. Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso mengatakan, angka Rp 5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh. "Berdasarkan survei pasar seharga Rp 5.305.000, itu cukup setahun," kata Winarso ditemui saat aksi demonstrasi kenaikan UMP di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Serikat buruh tuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 jadi Rp 5,3 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 5,3 juta. Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso mengatakan, angka Rp 5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh. "Berdasarkan survei pasar seharga Rp 5.305.000, itu cukup setahun," kata Winarso ditemui saat aksi demonstrasi kenaikan UMP di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).