KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang meminta perusahaan aplikator untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi online dan kurir. Hal tersebut sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengatakan pihaknya bakal terus mengawal BHR ini agar sampai ke driver ojek online (ojol) hingga kurir. “Selanjutnya, kami mendesak BHR ini diberikan secara adil dan tidak diskriminatif. Supaya semua pengemudi ojol dapat menerima BHR tanpa kecuali, karena ada kecenderungan yang menerima adalah akun ojol prioritas,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (12/3).
Serikat Ojol Minta Bonus Hari Raya Diberikan Adil dan Tak Diskriminatif
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang meminta perusahaan aplikator untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi online dan kurir. Hal tersebut sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengatakan pihaknya bakal terus mengawal BHR ini agar sampai ke driver ojek online (ojol) hingga kurir. “Selanjutnya, kami mendesak BHR ini diberikan secara adil dan tidak diskriminatif. Supaya semua pengemudi ojol dapat menerima BHR tanpa kecuali, karena ada kecenderungan yang menerima adalah akun ojol prioritas,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (12/3).