JAKARTA. Perseteruan antara Serikat Pekerja PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dengan manajemen akan berakhir. Pasalnya, setelah perusahaan batubara ini diakusisi Sinar Mas Group, tidak akan ada lagi tumpang tindih di jajaran direksi. "Ada rencana untuk mencabut gugatan," jelas Ari Ahmad Efendi, Head Legal and Corporate Secretary Berau pada KONTAN, Kamis (6/8). Setelah akuisisi tersebut, pekerja tidak lagi resah dengan persoalan di manajemen. Rencana pencabutan gugatan ini juga diamini oleh Firdaus, Kuasa Hukum Serikat Pekerja Berau Coal. Setelah proses akuisisi selesai Firdaus tidak lagi menjadi menjabat Kuasa Hukum Serikat Pekerja.
Serikat pekerja Berau cabut gugatan atas direksi
JAKARTA. Perseteruan antara Serikat Pekerja PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dengan manajemen akan berakhir. Pasalnya, setelah perusahaan batubara ini diakusisi Sinar Mas Group, tidak akan ada lagi tumpang tindih di jajaran direksi. "Ada rencana untuk mencabut gugatan," jelas Ari Ahmad Efendi, Head Legal and Corporate Secretary Berau pada KONTAN, Kamis (6/8). Setelah akuisisi tersebut, pekerja tidak lagi resah dengan persoalan di manajemen. Rencana pencabutan gugatan ini juga diamini oleh Firdaus, Kuasa Hukum Serikat Pekerja Berau Coal. Setelah proses akuisisi selesai Firdaus tidak lagi menjadi menjabat Kuasa Hukum Serikat Pekerja.