JAKARTA. Awan hitam yang menaungi PT Berau Coal Energy Tbk tampaknya sudah pergi. Satu per satu gugatan terhadap perusahaan tambang itu pun dicabut. Yang terakhir adalah pencabutan gugatan oleh Serikat Pekerja Berau. General Manager Corporate Secretary Sinarmas Land, Gamal H Wanengpati menjelaskan, kedua belah akhirnya memutuskan untuk mengambil jalan damai daripada harus melanjutkan kasus di meja hijau. "Sudah dicabut per tanggal 10 Agustus lalu," katanya pada KONTAN, Selasa (25/8). Sekadar mengingatkan, per Agustus ini, Grup Sinarmas mulai mengendalikan Berau Coal Energy lewat induknya, yakni Asia Resource Minerals Plc (ARMS). Akuisisi ini dibarengi dengan penyelesaian permasalah internal dan perubahan direksi, antara lain di anak usaha Berau Coal Energy, yakni Berau Coal.
Serikat pekerja Berau Coal cabut gugatan
JAKARTA. Awan hitam yang menaungi PT Berau Coal Energy Tbk tampaknya sudah pergi. Satu per satu gugatan terhadap perusahaan tambang itu pun dicabut. Yang terakhir adalah pencabutan gugatan oleh Serikat Pekerja Berau. General Manager Corporate Secretary Sinarmas Land, Gamal H Wanengpati menjelaskan, kedua belah akhirnya memutuskan untuk mengambil jalan damai daripada harus melanjutkan kasus di meja hijau. "Sudah dicabut per tanggal 10 Agustus lalu," katanya pada KONTAN, Selasa (25/8). Sekadar mengingatkan, per Agustus ini, Grup Sinarmas mulai mengendalikan Berau Coal Energy lewat induknya, yakni Asia Resource Minerals Plc (ARMS). Akuisisi ini dibarengi dengan penyelesaian permasalah internal dan perubahan direksi, antara lain di anak usaha Berau Coal Energy, yakni Berau Coal.