JAKARTA. Setelah menggelar mogok kerja, Serikat Pekerja PT Berau Coal Energy Tbk menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal penolakan terhadap dominasi kepemilikan asing di perusahaan tersebut. Ketua Serikat Pekerja Berau Coal M Lukman Rahim menjelaskan, surat keberatan itu juga dikirimkan ke Dinas Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi. "Sudah dikirim suratnya," ujar Lukman kepada KONTAN, Rabu (29/4). Dalam surat ke OJK, Serikat Pekerja meminta agar pengawas pasar modal tersebut memanggil dan melakukan pemeriksaan serta klarifikasi kepada Berau Coal Enegry dan Berau Coal. OJK sebenarnya sudah menjadwalkan untuk memeriksa manajemen Berau Coal. Namun Lukman mengaku tidak tahu kapan OJK akan memanggil petinggi Berau Coal. Seperti diketahui, pangkal masalah ini karena Serikat Pekerja menolak saham mayoritas investor asing di dalam perusahaan. Berdasarkan penelusuran Serika Pekerja, Berau Coal secara tidak langsung dimiliki oleh PT Berau Coal Enegry Tbk (BRAU) sebanyak 51% dan asing sebesar 39%. Artinya 90% saham Berau Coal dikuasai BRAU.
Serikat Pekerja Berau menyurati OJK
JAKARTA. Setelah menggelar mogok kerja, Serikat Pekerja PT Berau Coal Energy Tbk menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal penolakan terhadap dominasi kepemilikan asing di perusahaan tersebut. Ketua Serikat Pekerja Berau Coal M Lukman Rahim menjelaskan, surat keberatan itu juga dikirimkan ke Dinas Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi. "Sudah dikirim suratnya," ujar Lukman kepada KONTAN, Rabu (29/4). Dalam surat ke OJK, Serikat Pekerja meminta agar pengawas pasar modal tersebut memanggil dan melakukan pemeriksaan serta klarifikasi kepada Berau Coal Enegry dan Berau Coal. OJK sebenarnya sudah menjadwalkan untuk memeriksa manajemen Berau Coal. Namun Lukman mengaku tidak tahu kapan OJK akan memanggil petinggi Berau Coal. Seperti diketahui, pangkal masalah ini karena Serikat Pekerja menolak saham mayoritas investor asing di dalam perusahaan. Berdasarkan penelusuran Serika Pekerja, Berau Coal secara tidak langsung dimiliki oleh PT Berau Coal Enegry Tbk (BRAU) sebanyak 51% dan asing sebesar 39%. Artinya 90% saham Berau Coal dikuasai BRAU.