KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjanjikan segera meluncurkan dua program tunjangan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu dekat ini. Kebijakan tersebut disambut positif Serikat pekerja maupun kalangan pengusaha. Sekertaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, dalam menghadapi revolusi industri 4.0 kebijakan yang digagas pemerintah ini dinilai menjadi pilihan yang tepat. Pasalnya, bila kemampuan pekerja tidak ditingkatkan akan tertinggal dan tidak mampu berdaya saing. Hanya saja, ada catatan yang perlu diperhatikan pemerintah dalam menerapkan program ini. Di antaranya, kata Timboel, mekanisme tunjangan yang diberikan bagi pekerja yang di PHK harus benar-benar tepat sasaran.
Serikat pekerja dan pengusaha sambut positif program tunjangan PHK Kemnaker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjanjikan segera meluncurkan dua program tunjangan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu dekat ini. Kebijakan tersebut disambut positif Serikat pekerja maupun kalangan pengusaha. Sekertaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, dalam menghadapi revolusi industri 4.0 kebijakan yang digagas pemerintah ini dinilai menjadi pilihan yang tepat. Pasalnya, bila kemampuan pekerja tidak ditingkatkan akan tertinggal dan tidak mampu berdaya saing. Hanya saja, ada catatan yang perlu diperhatikan pemerintah dalam menerapkan program ini. Di antaranya, kata Timboel, mekanisme tunjangan yang diberikan bagi pekerja yang di PHK harus benar-benar tepat sasaran.