KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyambut positif kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 10 juta. Namun, ASPIRASI mengingatkan agar aturan tersebut tidak dijadikan alasan pengusaha untuk menahan kenaikan upah. Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap mayoritas pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah. Ia menilai, penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang akan meringankan beban pekerja sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. “Dengan keringanan ini, pekerja dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup," kata Mirah dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
Serikat Pekerja Harap Kebijakan Bebas Pajak Tak Pengaruhi Kenaikan Upah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyambut positif kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 10 juta. Namun, ASPIRASI mengingatkan agar aturan tersebut tidak dijadikan alasan pengusaha untuk menahan kenaikan upah. Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap mayoritas pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah. Ia menilai, penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang akan meringankan beban pekerja sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. “Dengan keringanan ini, pekerja dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup," kata Mirah dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).
TAG: