KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK), kini pembahasan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) sedang digodok. Perundingan ini diharapkan bisa diketuk palu Desember 2018. Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, pembahasan UMSK ini melibatkan serikat pekerja, asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) dan juga pemerintah. Namun, perundingan ini diakuinya memakan waktu lantaran harus menemukan titik temu dari semua pihak. Timboel berharap, industri unggulan yang memiliki kinerja apik dapat memberikan besaran UMSK lebih kompetitif. Semisal, industri elektronik yang berorientasi ekspor sehingga dapat menikmati keuntungan lebih dibanding yang berorientasi impor.
Serikat pekerja harapkan industri unggulan berikan UMSK lebih kompetitif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK), kini pembahasan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) sedang digodok. Perundingan ini diharapkan bisa diketuk palu Desember 2018. Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, pembahasan UMSK ini melibatkan serikat pekerja, asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) dan juga pemerintah. Namun, perundingan ini diakuinya memakan waktu lantaran harus menemukan titik temu dari semua pihak. Timboel berharap, industri unggulan yang memiliki kinerja apik dapat memberikan besaran UMSK lebih kompetitif. Semisal, industri elektronik yang berorientasi ekspor sehingga dapat menikmati keuntungan lebih dibanding yang berorientasi impor.