KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja perusahaan jasa alih daya atawa outsource menjadi salah satu pekerja yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19 dan efek gulirnya. Maklumlah, sektor-sektor seperti misalnya pusat perbelanjaan, ritel, dan sebagainya yang kerap menggunakan jasa ini menjadi salah dua sektor yang paling terpukul oleh efek gulir pagebluk Covid-19. Alhasil, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mengintai para pekerja perusahaan jasa alih daya. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengungkapkan, jumlah karyawan perusahaan alih daya yang terkena PHK , baik yang merupakan anggota KSBSI maupun bukan, mencapai sekitar 20.000-an selama pandemi Covid-19 hingga Maret 2021 lalu. “Itu data yang kami dapat dari beberapa sumber,” katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (25/7).
Serikat pekerja: Karyawan perusahaan alih daya yang kena PHK perlu diberi bantuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja perusahaan jasa alih daya atawa outsource menjadi salah satu pekerja yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19 dan efek gulirnya. Maklumlah, sektor-sektor seperti misalnya pusat perbelanjaan, ritel, dan sebagainya yang kerap menggunakan jasa ini menjadi salah dua sektor yang paling terpukul oleh efek gulir pagebluk Covid-19. Alhasil, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) mengintai para pekerja perusahaan jasa alih daya. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengungkapkan, jumlah karyawan perusahaan alih daya yang terkena PHK , baik yang merupakan anggota KSBSI maupun bukan, mencapai sekitar 20.000-an selama pandemi Covid-19 hingga Maret 2021 lalu. “Itu data yang kami dapat dari beberapa sumber,” katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (25/7).