KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggabungan PT Bank Dinar Tbk (DNAR) dan PT Bank Oke Indonesia terancam gagal. Penyebabnya, terjadi ketaksepakatan antara manajemen dengan karyawan di kedua bank tersebut terkait rencana akuisisi. “RUPS dan Izin Merger Bank Oke Indonesia dengan Bank Dinar sudah tertunda dua kali karena permasalahan pemenuhan Hak dan Kewajiban. Seharusnya RUPSLB diselenggarakan pada 26 Februari 2019 lalu, dan tertunda untuk kali kedua pada 6 Maret. Namun RUPSLB pada 6 Maret pun tak kunjung terlaksana,” kata Ketua Serikat Pekerja Bank Oke Indonesia Chriestian Rizky dalam keterangan resminya, Kamis (7/3). Ia melanjutkan, baik karyawan Bank OKe, maupun Bank Dinar juga telah melakukan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang pengawasan perbankan pada 19 Februari 2019 lalu, dan serta ke bidang pasar modal pada 20 Februari 2019, dan 5 Maret 2019 terkait hal ini.
Serikat Pekerja klaim merger Bank Dinar dengan Bank Oke Indonesia terancam gagal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penggabungan PT Bank Dinar Tbk (DNAR) dan PT Bank Oke Indonesia terancam gagal. Penyebabnya, terjadi ketaksepakatan antara manajemen dengan karyawan di kedua bank tersebut terkait rencana akuisisi. “RUPS dan Izin Merger Bank Oke Indonesia dengan Bank Dinar sudah tertunda dua kali karena permasalahan pemenuhan Hak dan Kewajiban. Seharusnya RUPSLB diselenggarakan pada 26 Februari 2019 lalu, dan tertunda untuk kali kedua pada 6 Maret. Namun RUPSLB pada 6 Maret pun tak kunjung terlaksana,” kata Ketua Serikat Pekerja Bank Oke Indonesia Chriestian Rizky dalam keterangan resminya, Kamis (7/3). Ia melanjutkan, baik karyawan Bank OKe, maupun Bank Dinar juga telah melakukan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang pengawasan perbankan pada 19 Februari 2019 lalu, dan serta ke bidang pasar modal pada 20 Februari 2019, dan 5 Maret 2019 terkait hal ini.