KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah serikat buruh menolak rencana pemerintah merevisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Pasalnya, ada berapa poin yang menurut buruh merugikan mereka. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya menolak revisi itu karena ada beberapa poin yang dapat merugikan pekerja diantaranya. Baca Juga: ILO sebut konsumen pakaian jadi kini lebih peduli isu ketenagakerjaan
Serikat pekerja KSPI menolak revisi UU Ketenagakerjaan karena dinilai merugikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah serikat buruh menolak rencana pemerintah merevisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Pasalnya, ada berapa poin yang menurut buruh merugikan mereka. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya menolak revisi itu karena ada beberapa poin yang dapat merugikan pekerja diantaranya. Baca Juga: ILO sebut konsumen pakaian jadi kini lebih peduli isu ketenagakerjaan