KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akusisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk sudah berjalan. Perjanjian secara resmi terkait akusisi tersebut pun sudah dilakukan pada awal pekan ini. Namun Federasi Serikat Perkerja Pertamina Bersatu (FSPPB) masih juga menolak akusisi tersebut. Presiden FSPPB, Arie Gumilar mengatakan gas bumi adalah salah satu sumber energi penting bagi negara yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional. Makanya sudah sepatutnya gas bumi dikelola oleh Negara bukan publik sesuai yang tertulis pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2. "Hal tersebut yang mendasari FSPPB dengan tegas menyatakan menolak akuisisi Pertagas oleh PGN,” kata Arie dalam siaran persnya, Kamis (4/7).
Serikat pekerja Pertamina bersatu belum rela akusisi Pertagas oleh PGN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akusisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk sudah berjalan. Perjanjian secara resmi terkait akusisi tersebut pun sudah dilakukan pada awal pekan ini. Namun Federasi Serikat Perkerja Pertamina Bersatu (FSPPB) masih juga menolak akusisi tersebut. Presiden FSPPB, Arie Gumilar mengatakan gas bumi adalah salah satu sumber energi penting bagi negara yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional. Makanya sudah sepatutnya gas bumi dikelola oleh Negara bukan publik sesuai yang tertulis pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2. "Hal tersebut yang mendasari FSPPB dengan tegas menyatakan menolak akuisisi Pertagas oleh PGN,” kata Arie dalam siaran persnya, Kamis (4/7).