KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto kembali meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada 2021, serta berharap agar kenaikan tarif cukai segmen rokok mesin di bawah 10% atau single digit. Hal ini demi menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau dan juga tenaga kerja. Terlebih, saat ini kondisi IHT terpuruk akibat kenaikan cukai tinggi pada 2020, serta situasi pandemi Covid-19. “Saya setuju supaya cukai untuk SKT tidak usah dinaikkan. Sehingga, mereka yang bekerja sekarang ini masih bertahan, jadi tidak menambah pengangguran. Dunia usaha justru harus didorong supaya bisa merekrut yang baru. Paling sedikit mempertahankan mereka yang sudah bekerja,” ujar Sudarto dalam keterangannya, Minggu (22/11).
Serikat Pekerja Rokok: Kenaikan cukai buat SKT makin terpuruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto kembali meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada 2021, serta berharap agar kenaikan tarif cukai segmen rokok mesin di bawah 10% atau single digit. Hal ini demi menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau dan juga tenaga kerja. Terlebih, saat ini kondisi IHT terpuruk akibat kenaikan cukai tinggi pada 2020, serta situasi pandemi Covid-19. “Saya setuju supaya cukai untuk SKT tidak usah dinaikkan. Sehingga, mereka yang bekerja sekarang ini masih bertahan, jadi tidak menambah pengangguran. Dunia usaha justru harus didorong supaya bisa merekrut yang baru. Paling sedikit mempertahankan mereka yang sudah bekerja,” ujar Sudarto dalam keterangannya, Minggu (22/11).