KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama bencana non alam penyebaran Covid-19 merupakan hal baik yang sudah beberapa bulan ini ditunggu. “Inti dari PP ini adalah adanya penyesuaian iuran berupa pertama, kelonggaran batas waktu pembayaran iuran program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP). Kedua, keringanan iuran JKK dan JKm; dan Ketiga, penundaan pembayaran sebagian iuran JP. Hal ini diatur di pasal 3,” kata Timboel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9). Timboel mengapresiasi kehadiran PP No. 49 Tahun 2020, sebagai upaya pemerintah untuk membantu pekerja dan pengusaha dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Sebab, PP ini sudah lama ditunggu kalangan pengusaha. Adanya PP ini diharapkan dapat membantu cash flow perusahaan dalam menggerakkan roda produksi mereka.
Serikat pekerja soroti syarat mendapatkan keringanan iuran BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama bencana non alam penyebaran Covid-19 merupakan hal baik yang sudah beberapa bulan ini ditunggu. “Inti dari PP ini adalah adanya penyesuaian iuran berupa pertama, kelonggaran batas waktu pembayaran iuran program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP). Kedua, keringanan iuran JKK dan JKm; dan Ketiga, penundaan pembayaran sebagian iuran JP. Hal ini diatur di pasal 3,” kata Timboel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9). Timboel mengapresiasi kehadiran PP No. 49 Tahun 2020, sebagai upaya pemerintah untuk membantu pekerja dan pengusaha dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Sebab, PP ini sudah lama ditunggu kalangan pengusaha. Adanya PP ini diharapkan dapat membantu cash flow perusahaan dalam menggerakkan roda produksi mereka.