JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN) menolak pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkebunan seperti telah ditetapkan pemerintah dalam PP 72/2014 tertanggal 17 September 2014. Penolakan dilakukan karena Holding BUMN Perkebunan bertentangan dengan Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007. Holding BUMN Perkebunan juga dinilai sebagai upaya swastanisasi BUMN Perkebunan dan dinilai tidak membawa manfaat bagi kinerja perusahaan. Kuasa hukum FSPBUN Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkebunan Budiyono mengatakan, pihaknya merasa dirugikan bila Holding BUMN Perkebunan direalisasikan. Holding BUMN Perkebunan menurutnya juga tidak membawa manfaat yang berarti bagi pekerja, khususnya dalam hal penggajian, peningkatan kinerja perusahaan maupun kesejahteraan karyawan. "Selama ini para karyawan itu berpikir mereka bekerja untuk negara, tapi dengan adanya Holding BUMN Perkebunan, maka karyawan bekerja untuk swasta yaitu kepada cukong-cukong pemilik modal," ujar Budiyono kepada KONTAN, Senin (5/1).
Serikat pekerja tolak adanya holding perkebunan
JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN) menolak pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkebunan seperti telah ditetapkan pemerintah dalam PP 72/2014 tertanggal 17 September 2014. Penolakan dilakukan karena Holding BUMN Perkebunan bertentangan dengan Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2007. Holding BUMN Perkebunan juga dinilai sebagai upaya swastanisasi BUMN Perkebunan dan dinilai tidak membawa manfaat bagi kinerja perusahaan. Kuasa hukum FSPBUN Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkebunan Budiyono mengatakan, pihaknya merasa dirugikan bila Holding BUMN Perkebunan direalisasikan. Holding BUMN Perkebunan menurutnya juga tidak membawa manfaat yang berarti bagi pekerja, khususnya dalam hal penggajian, peningkatan kinerja perusahaan maupun kesejahteraan karyawan. "Selama ini para karyawan itu berpikir mereka bekerja untuk negara, tapi dengan adanya Holding BUMN Perkebunan, maka karyawan bekerja untuk swasta yaitu kepada cukong-cukong pemilik modal," ujar Budiyono kepada KONTAN, Senin (5/1).