KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) merespon terbitnya Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2018. Terdapat sejumlah bagian yang mereka setujui terutama pada aspek legalitas dan redistribusi. Namun, meminta ketegasan selama masa moratorium 3 tahun ini berlangsung. Mansuetus Darto Ketua SPKS dalam rilis yang Kontan terima menjelaskan, secara keseluruhan, SPKS menyetujui terbitnya moratorium tersebut karena mempertimbangkan kebutuhan petani. Sejumlah poin yang disampaikan adalah sebagai berikut. Pertama, produksi sawit Indonesia sudah berlebih, akibatnya pelabuhan Indonesia dipenuhi pengiriman minyak kelapa sawit (CPO). Maka langkah pemerintah yang membuat aturan perluasan B20 sudah benar karena berpotensi angkat harga TBS petani. Harga ini dalam keadaan rendah karena banyak TBS rakyat tidak dibeli atau tertampung pabrik.
Serikat Petani Kelapa Sawit minta ketegasan soal inpres moratorium sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) merespon terbitnya Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2018. Terdapat sejumlah bagian yang mereka setujui terutama pada aspek legalitas dan redistribusi. Namun, meminta ketegasan selama masa moratorium 3 tahun ini berlangsung. Mansuetus Darto Ketua SPKS dalam rilis yang Kontan terima menjelaskan, secara keseluruhan, SPKS menyetujui terbitnya moratorium tersebut karena mempertimbangkan kebutuhan petani. Sejumlah poin yang disampaikan adalah sebagai berikut. Pertama, produksi sawit Indonesia sudah berlebih, akibatnya pelabuhan Indonesia dipenuhi pengiriman minyak kelapa sawit (CPO). Maka langkah pemerintah yang membuat aturan perluasan B20 sudah benar karena berpotensi angkat harga TBS petani. Harga ini dalam keadaan rendah karena banyak TBS rakyat tidak dibeli atau tertampung pabrik.