KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari 7,5% menjadi 10% yang berlaku mulai 17 Mei 2025 dinilai merugikan petani kelapa sawit. Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin menyatakan kebijakan ini mengabaikan suara petani yang selama ini menolak kenaikan pungutan ekspor CPO. Penolakan para petani bukan tanpa alasan, menurutnya pungutan ini justru merugikan mereka karena berpengaruh terhadap penurunan harga tandan buah Segar (TBS).
Serikat Petani Kelapa Sawit Sebut Kenaikan Tarif Ekspor CPO Rugikan Petani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari 7,5% menjadi 10% yang berlaku mulai 17 Mei 2025 dinilai merugikan petani kelapa sawit. Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin menyatakan kebijakan ini mengabaikan suara petani yang selama ini menolak kenaikan pungutan ekspor CPO. Penolakan para petani bukan tanpa alasan, menurutnya pungutan ini justru merugikan mereka karena berpengaruh terhadap penurunan harga tandan buah Segar (TBS).