KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah tengah menyusun draft Peraturan Presiden mengatur penguncian 7,1 juta hektare lahan baku sawah disambut baik oleh Serikat Petani Indonesia (SPI). Namun, untuk mencapai kedaulatan pangan yang berkelanjutan, luas lahan baku yang ditetapkan seharusnya lebih besar dan bisa ditarik dari lahan yang didapatkan melalui Reformasi Agraria dan lahan pada kawasan Perhutanan Sosial. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyampaikan, bila pemerintah ingin menetapkan pangan beras yang berkelanjutan hingga 30-50 tahun ke depan, maka luas lahan yang dibutuhkan setidaknya adalah 10 juta.
Serikat Petani sambut baik wacana Perpres lahan sawah berkelanjutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pemerintah tengah menyusun draft Peraturan Presiden mengatur penguncian 7,1 juta hektare lahan baku sawah disambut baik oleh Serikat Petani Indonesia (SPI). Namun, untuk mencapai kedaulatan pangan yang berkelanjutan, luas lahan baku yang ditetapkan seharusnya lebih besar dan bisa ditarik dari lahan yang didapatkan melalui Reformasi Agraria dan lahan pada kawasan Perhutanan Sosial. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyampaikan, bila pemerintah ingin menetapkan pangan beras yang berkelanjutan hingga 30-50 tahun ke depan, maka luas lahan yang dibutuhkan setidaknya adalah 10 juta.