KONTAN.CO.ID - Anda sering gagal lolos pendaftaran Kartu Prakerja? Ada beberapa penyebab mengapa Anda bisa gagal lolos seleksi program bantuan ini. Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 23 Gelombang Prakerja yang dibuka. Sayangnya, tidak semua peserta dinyatakan lolos untuk mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.
Pastikan sudah memenuhi persyaratan
Salah satu faktor yang bisa menyebabkan Anda gagal lolos gelombang Kartu Prakerja adalah tidak memenuhi persyaratan. Persyaratan untuk mendaftar seleksi program Prakerja di antaranya:- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Data yang dimasukkan aktif dan valid
Pastikan data seperti e-mail dan nomor handphone Anda masih aktif. Informasi tentang aktivasi akun hingga pemberitahuan lolos gelombang akan dikirim ke alamat e-mail atau nomor handphone yang didaftarkan. Selain kedua data tersebut, data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdaftar dan sesuai dengan data dari Dukcapil. Jika data tidak sesuai, Anda bisa menghubungi Dukcapil melalui nomor telepon atau e-mail resmi Dukcapil. Anda juga bisa melakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkunjung ke kantor Dukcapil terdekat. Baca Juga: Siswa Masih Bisa Registrasi Akun LTMPT Hingga Besok, Cek Lagi Cara dan Syaratnya IniMengunggah foto sesuai ketentuan
- Wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup.
- Wajah memenuhi 80 persen frame foto atau close-up.
- Area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori seperti kacamata, masker, topi, dan lain-lain.
- Foto diambil tidak disertai foto KTP.