JAKARTA. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surono menyatakan proyek Hambalang tidak layak huni. Dia beralasan, proyek tersebut berada di zona merah yang artinya mempunyai pergerakan tanah tinggi dan sering terjadi longsor.Surono mengaku telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor mengenai lahan tersebut sejak 2002 silam. Menurutnya, predikat tidak layak huni ini diberikan setelah terjadi longsor di Desa Hambalang, Bogor.Surono menjelaskan, bangunan yang berada di lahan bergerak bisa amblas dan retak. "Karena jika lahan ini terkena air, maka akan membubur sehingga jika ada bangunan diatas lapisan lahan lempung, beban berat bangunan itu akan mudah tergelincir," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (10/7).Begitupula bila cuaca panas. Surono mengatakan, bangunan akan retak bila cuaca panas.Karena itu, Surono menyarankan, fasilitas lain yang belum dibangun dalam proyek Hambalang perlu ditinjau kembali dengan memonitor pergerakan tanah dan tinggi muka air. Selain itu, dia mengatakan, perlu dibuat saluran drainase dan subdrain atau horizontal drain supaya bangunan tidak amblas akibat longsor.Mengenai bangunan yang sudah ada, Surono menyarankan bisa dilanjutkan dengan menggunakan rekayasa teknologi. Sebab, menurutnya, sifat dasar tanah Hambalang yang berupa tanah batu lempung tidak bisa diubah. Beberapa bangunan di proyek Hambalang memang pernah ambals. Pada 24 Mei lalu, bangunan lapangan indoor dan power house di proyek Hambalang ambruk setelah diguyur hujan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sering longsor, proyek Hambalang tak layak huni
JAKARTA. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surono menyatakan proyek Hambalang tidak layak huni. Dia beralasan, proyek tersebut berada di zona merah yang artinya mempunyai pergerakan tanah tinggi dan sering terjadi longsor.Surono mengaku telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor mengenai lahan tersebut sejak 2002 silam. Menurutnya, predikat tidak layak huni ini diberikan setelah terjadi longsor di Desa Hambalang, Bogor.Surono menjelaskan, bangunan yang berada di lahan bergerak bisa amblas dan retak. "Karena jika lahan ini terkena air, maka akan membubur sehingga jika ada bangunan diatas lapisan lahan lempung, beban berat bangunan itu akan mudah tergelincir," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (10/7).Begitupula bila cuaca panas. Surono mengatakan, bangunan akan retak bila cuaca panas.Karena itu, Surono menyarankan, fasilitas lain yang belum dibangun dalam proyek Hambalang perlu ditinjau kembali dengan memonitor pergerakan tanah dan tinggi muka air. Selain itu, dia mengatakan, perlu dibuat saluran drainase dan subdrain atau horizontal drain supaya bangunan tidak amblas akibat longsor.Mengenai bangunan yang sudah ada, Surono menyarankan bisa dilanjutkan dengan menggunakan rekayasa teknologi. Sebab, menurutnya, sifat dasar tanah Hambalang yang berupa tanah batu lempung tidak bisa diubah. Beberapa bangunan di proyek Hambalang memang pernah ambals. Pada 24 Mei lalu, bangunan lapangan indoor dan power house di proyek Hambalang ambruk setelah diguyur hujan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News