KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menjatuhkan sanksi kepada kementerian/lembaga (K/L) yang menyusun perencanaan anggarannya secara serampangan. Instansi yang sering mengubah perencanaan anggaran terancam sanksi berupa pengurangan alokasi dana. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pada tahun lalu tercatat ada 52.400 revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Jumlah itu berasal dari 26.000 satuan kerja (satker). "Setiap satker merevisi. Artinya, waktu Anda membuat perencanaan anggaran, yang penting adalah membuat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirkan (anggarannya) buat apa," kata Sri Mulyani dalam rapat koordinasi pelaksanaan anggaran 2018 di Gedung Dhanapala, Kemkeu, Rabu (21/2). Sistem kerja itu menunjukkan perencanaan anggaran dilakukan sembarangan. K/L yang memiliki perencanaan anggaran buruk harus terkena sanksi. Selama ini, Kemkeu rutin memberi penghargaan kepada K/L dengan perencanaan terbaik. "Tahun depan saya akan lakukan punishment saja. Yang lakukan revisi sangat sering, tahun depan tidak usah dikasih anggaran. Fair kan? Anda tidak bisa merencanakan, kenapa saya harus kasih anggaran," jelas Sri Mulyani di depan pejabat lintas kementerian.
Sering revisi DIPA, dana belanja K/L akan dipotong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menjatuhkan sanksi kepada kementerian/lembaga (K/L) yang menyusun perencanaan anggarannya secara serampangan. Instansi yang sering mengubah perencanaan anggaran terancam sanksi berupa pengurangan alokasi dana. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pada tahun lalu tercatat ada 52.400 revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Jumlah itu berasal dari 26.000 satuan kerja (satker). "Setiap satker merevisi. Artinya, waktu Anda membuat perencanaan anggaran, yang penting adalah membuat anggaran dulu, nanti tinggal dipikirkan (anggarannya) buat apa," kata Sri Mulyani dalam rapat koordinasi pelaksanaan anggaran 2018 di Gedung Dhanapala, Kemkeu, Rabu (21/2). Sistem kerja itu menunjukkan perencanaan anggaran dilakukan sembarangan. K/L yang memiliki perencanaan anggaran buruk harus terkena sanksi. Selama ini, Kemkeu rutin memberi penghargaan kepada K/L dengan perencanaan terbaik. "Tahun depan saya akan lakukan punishment saja. Yang lakukan revisi sangat sering, tahun depan tidak usah dikasih anggaran. Fair kan? Anda tidak bisa merencanakan, kenapa saya harus kasih anggaran," jelas Sri Mulyani di depan pejabat lintas kementerian.