KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja juga menyasar sektor perdagangan, termasuk membahas perizinan usaha ritel modern. Sesuai RUU Nomor 7/2014 tentang perdagangan, kelak kewenangan pemerintah dalam mengatur dan menata pasar tradisional dan pasar modern akan dihapus. Para pebisnis memang menunggu beleid sapu jagad ini lantaran bakal menghilangkan berbagai regulasi selama ini dinilai menghambat kepastian bisnis dan investasi di Indonesia. Maklumlah, banyak investor yang enggan masuk ke Indonesia lantaran mesti menghadapi aturan berlapis dan tumpang tindih antara pusat dan daerah. Sugiyanto Wibawa, Direktur Operasional PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) pun berharap Omnibus Law berdampak positif terhadap bisnis khususnya di sektor ritel. Menurut dia, salah satu penyebab minimnya investasi yang masuk karena terbentur oleh satu aturan pemerintah terkait tarif pajak yang tinggi di daerah.
Sering terjegal aturan pemda, RUU Cipta Kerja bakal menjadi pintu masuk investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja juga menyasar sektor perdagangan, termasuk membahas perizinan usaha ritel modern. Sesuai RUU Nomor 7/2014 tentang perdagangan, kelak kewenangan pemerintah dalam mengatur dan menata pasar tradisional dan pasar modern akan dihapus. Para pebisnis memang menunggu beleid sapu jagad ini lantaran bakal menghilangkan berbagai regulasi selama ini dinilai menghambat kepastian bisnis dan investasi di Indonesia. Maklumlah, banyak investor yang enggan masuk ke Indonesia lantaran mesti menghadapi aturan berlapis dan tumpang tindih antara pusat dan daerah. Sugiyanto Wibawa, Direktur Operasional PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) pun berharap Omnibus Law berdampak positif terhadap bisnis khususnya di sektor ritel. Menurut dia, salah satu penyebab minimnya investasi yang masuk karena terbentur oleh satu aturan pemerintah terkait tarif pajak yang tinggi di daerah.