KONTAN.CO.ID - Jakarta, 27 Februari 2024 - Sejalan dengan perwujudan visi Indonesia Emas 2045, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penerapan “green infrastructure” di Indonesia. “Green infrastructure”, yang diwujudkan melalui konsep Bangunan Gedung Hijau, harus memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja yang terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya. Di samping itu, Kementerian PUPR pun mendorong peningkatan efisiensi pembangunan infrastruktur melalui pengurangan limbah dan emisi karbon, salah satunya dengan mempromosikan penggunaan bahan konstruksi ramah lingkungan, yaitu Semen Non OPC (Ordinary Portland Cement) dalam pekerjaan konstruksi sesuai dengan Instruksi Menteri PUPR No. 04 tahun 2020. SCG, melalui unit bisnisnya di Indonesia, SCG Distribution and Retail Indonesia, mengukuhkan posisinya sebagai pembawa solusi bagi kebutuhan pembangunan hijau di Indonesia dengan menawarkan beragam pilihan bahan bangunan ramah lingkungan yang telah bersertifikasi Green Label dari Green Product Council Indonesia (GPCI), yakni SCG Semen Portland Komposit, SCG Smartblock, dan SCG Mortar. Ketiga produk SCG ini didistribusikan di bawah unit bisnis SCG Distribution and Retail Indonesia melalui PT Kokoh Inti Arebama Tbk. Di tahun 2023, komitmen SCG dalam upaya keberlanjutan dan pengembangan produk ramah lingkungan dibuktikan dengan SCG Semen Portland Komposit yang meraih pembaruan sertifikasi Green Label dengan predikat Gold dan skor mengesankan sebesar 95,8%. Memasuki tahun 2024, dua produk lainnya juga tidak ketinggalan dalam menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan, yakni SCG Smartblock dan SCG Mortar yang keduanya berhasil meraih predikat Bronze pada sertifikasi Green Label dengan skor masing-masing sebesar 65% dan 67%. Prestasi ini menegaskan tujuan SCG dalam mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan dan menyediakan solusi bangunan yang tidak hanya inovatif namun juga ramah lingkungan.
Serius Dorong Bisnis Hijau, SCG Raih Sertifikasi Green Label dari GPCI
KONTAN.CO.ID - Jakarta, 27 Februari 2024 - Sejalan dengan perwujudan visi Indonesia Emas 2045, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penerapan “green infrastructure” di Indonesia. “Green infrastructure”, yang diwujudkan melalui konsep Bangunan Gedung Hijau, harus memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja yang terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya. Di samping itu, Kementerian PUPR pun mendorong peningkatan efisiensi pembangunan infrastruktur melalui pengurangan limbah dan emisi karbon, salah satunya dengan mempromosikan penggunaan bahan konstruksi ramah lingkungan, yaitu Semen Non OPC (Ordinary Portland Cement) dalam pekerjaan konstruksi sesuai dengan Instruksi Menteri PUPR No. 04 tahun 2020. SCG, melalui unit bisnisnya di Indonesia, SCG Distribution and Retail Indonesia, mengukuhkan posisinya sebagai pembawa solusi bagi kebutuhan pembangunan hijau di Indonesia dengan menawarkan beragam pilihan bahan bangunan ramah lingkungan yang telah bersertifikasi Green Label dari Green Product Council Indonesia (GPCI), yakni SCG Semen Portland Komposit, SCG Smartblock, dan SCG Mortar. Ketiga produk SCG ini didistribusikan di bawah unit bisnis SCG Distribution and Retail Indonesia melalui PT Kokoh Inti Arebama Tbk. Di tahun 2023, komitmen SCG dalam upaya keberlanjutan dan pengembangan produk ramah lingkungan dibuktikan dengan SCG Semen Portland Komposit yang meraih pembaruan sertifikasi Green Label dengan predikat Gold dan skor mengesankan sebesar 95,8%. Memasuki tahun 2024, dua produk lainnya juga tidak ketinggalan dalam menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan, yakni SCG Smartblock dan SCG Mortar yang keduanya berhasil meraih predikat Bronze pada sertifikasi Green Label dengan skor masing-masing sebesar 65% dan 67%. Prestasi ini menegaskan tujuan SCG dalam mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan dan menyediakan solusi bangunan yang tidak hanya inovatif namun juga ramah lingkungan.