KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin serius untuk menjalankan amanat Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (UU P2SK) di industri jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, salah satu upaya LPS untuk mejaga keseriusan tersebut adalah dengan mengangkat Direktur Eksekutif bidang penjaminan polis asuransi Jarot Marhendra baru-baru ini sebagaimana implementasi UU P2SK terkait perluasan wewenang LPS untuk penjaminan polis asuransi. “Kami serius menjalankan amanat tersebut, minggu lalu sudah ada satu orang Direktur Eksekutif bidang penjaminan polis asuransi yang kami angkat. Setiap minggu saya sendiri yang monitor langsung. Persiapan perangkat hukum juga banyak sekali, dan kami terus koordinasi dengan DPR," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/9).
Serius Implementasikan UUP2SK, LPS Angkat Direktur Baru Tangani Penjaminan Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin serius untuk menjalankan amanat Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (UU P2SK) di industri jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, salah satu upaya LPS untuk mejaga keseriusan tersebut adalah dengan mengangkat Direktur Eksekutif bidang penjaminan polis asuransi Jarot Marhendra baru-baru ini sebagaimana implementasi UU P2SK terkait perluasan wewenang LPS untuk penjaminan polis asuransi. “Kami serius menjalankan amanat tersebut, minggu lalu sudah ada satu orang Direktur Eksekutif bidang penjaminan polis asuransi yang kami angkat. Setiap minggu saya sendiri yang monitor langsung. Persiapan perangkat hukum juga banyak sekali, dan kami terus koordinasi dengan DPR," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/9).