Serius Implementasikan UUP2SK, LPS Angkat Direktur Baru Tangani Penjaminan Asuransi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) semakin serius untuk menjalankan amanat Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (UU P2SK) di industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, salah satu upaya LPS untuk mejaga keseriusan tersebut adalah dengan mengangkat Direktur Eksekutif bidang penjaminan polis asuransi Jarot Marhendra baru-baru ini sebagaimana implementasi UU P2SK terkait perluasan wewenang LPS untuk penjaminan polis asuransi.

“Kami serius menjalankan amanat tersebut, minggu lalu sudah ada satu orang Direktur Eksekutif  bidang penjaminan polis asuransi yang kami angkat. Setiap minggu saya sendiri yang monitor langsung. Persiapan perangkat hukum juga banyak sekali, dan kami terus koordinasi dengan DPR," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/9).


Baca Juga: Aturan Penyertaan Modal untuk Bank Sakit Hampir Selesai, Ini Bocorannya

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih menegaskan bahwa LPS berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka Kantor Perwakilan (Kanwil) di beberapa daerah pada tahun 2024, LPS menargetkan beroperasinya beberapa Kanwil yakni Kanwil Sumatera Utara di Medan, Kanwil Jawa Timur di Surabaya, dan Kanwil Sulawesi Selatan di Makassar.

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono, yang juga hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan hadirnya LPS di kota-kota tersebut, diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat mengenai LPS dan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Sehingga hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan dan asuransi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi