Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Investigasi Menjadi Kewenangan KNKT



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan perkembangan penanganan pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT milik Indonesia Air Transport (IAT) yang dilaporkan hilang kontak saat penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu (17/1/2026).

Tim SAR gabungan telah menemukan serpihan pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Lokasi temuan berada sekitar 26,49 kilometer dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, dan relatif dekat dengan posko Basarnas.


Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, penemuan serpihan tersebut merupakan bagian dari progres operasi pencarian yang dilakukan secara terpadu melalui jalur darat dan udara.

“Penemuan serpihan pesawat ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses pencarian. Namun, pada tahap ini kami belum berada dalam posisi untuk menyimpulkan penyebab kejadian,” ujar Lukman dalam keterangan resminya, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Satu Jasad Korban Pesawat IAT Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Penemuan dilakukan pada Minggu pagi (18/1/2026). TNI Angkatan Udara mengerahkan pesawat tanpa awak sejak pukul 06.15 WITA yang kemudian dilanjutkan dengan penyisiran menggunakan helikopter.

Pada pukul 07.46 WITA, tim mengidentifikasi serpihan berupa jendela pesawat, disusul temuan serpihan berukuran besar yang diduga bagian badan dan ekor pesawat pada pukul 07.49 WITA.

Lukman menegaskan, seluruh proses investigasi kecelakaan pesawat, termasuk penentuan faktor penyebab, sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan akan disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh aspek investigasi, termasuk analisis penyebab kecelakaan, menjadi ranah KNKT. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi dan tidak berspekulasi,” katanya.

Berdasarkan data Ditjen Hubud, jumlah orang di dalam pesawat tercatat sebanyak 10 orang, terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang.

Proses evakuasi masih terus dilakukan oleh Basarnas bersama unsur gabungan TNI dan Polri, dengan dukungan masyarakat setempat. Basarnas juga telah mendirikan Posko Topo Bulu yang berjarak sekitar 4,6 kilometer dari lokasi kejadian.

Dari sisi kondisi operasional, Lukman menyampaikan bahwa berdasarkan data Medical Examination (MEDEX) terakhir, seluruh awak pesawat dinyatakan fit dan memenuhi standar kesehatan penerbangan sesuai Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67.

Sertifikat kesehatan seluruh awak juga masih berlaku pada saat kejadian.

Baca Juga: Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Maros, Menhub: Verifikasi Sedang Berjalan

Selain itu, pesawat ATR 42-500 PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan. Pesawat telah menjalani ramp check terakhir pada November 2025, inspeksi perpanjangan Certificate of Airworthiness pada September 2025, serta inspeksi rutin oleh operator sesuai program perawatan pada Desember 2025.

“Data pengawasan menunjukkan pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin dan memenuhi ketentuan kelaikudaraan yang berlaku,” ujar Lukman.

Ditjen Hubud juga memastikan bahwa karena kejadian tidak terjadi di area bandar udara, operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar tetap berjalan normal.

Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dalam menggunakan transportasi udara serta hanya merujuk pada informasi resmi dari otoritas berwenang sembari menunggu hasil investigasi KNKT.

Selanjutnya: Masalah Saldo DANA Pending Masuk ke Akun: Cek Panduan Lengkap Agar Transaksi Aman

Menarik Dibaca: Ancaman Kebocoran Data Instagram, Waspada Email Reset Password Palsu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News