Sertifikasi Analis Jadi Kunci Daya Saing Profesional Pasar Modal Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya profesionalisasi tenaga analis di industri pasar keuangan Indonesia memasuki babak baru.

Hal ini mengemuka dalam Seminar Pasar Keuangan bertajuk Peran Sertifikasi Analis Teknikal Untuk Daya Saing & Kepatuhan Industri Pasar Keuangan Indonesia yang berlangsung Sabtu (22/8) di Universitas MH Thamrin, Salemba, Jakarta.

Seminar ini digelar atas kolaborasi sejumlah lembaga, yakni LSP IKEPAMI, Republik Investor, Universitas MH Thamrin, Asosiasi Analis Teknikal Indonesia (AATI), serta International Federation of Technical Analysts (IFTA), federasi analis teknikal tingkat dunia.


Founder Republik Investor Hendra Wardana mengatakan, kolaborasi antar lembaga ini lahir dari keyakinan bahwa pelaku pasar modal Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan membaca pergerakan grafik atau chart.

Baca Juga: FTSE Review Saham RI, Ini Dampaknya ke IHSG dan Dana Asing

Menurutnya, industri kini membutuhkan analis dengan kompetensi yang terstandardisasi dan mendapat pengakuan resmi dari otoritas.

"Industri pasar modal Indonesia membutuhkan lebih banyak analis yang tidak hanya mahir membaca chart, tetapi juga memiliki kompetensi yang terstandardisasi dan diakui secara resmi," ujar Hendra saat pemaparan, Sabtu (22/8/2026).

Ia menjelaskan, melalui kerja sama Republik Investor bersama AATI, pihaknya berupaya menghadirkan jalur sertifikasi pasar modal berstandar nasional yang mengacu pada skema Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Keduanya telah mendapat pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Skema ini sekaligus membuka jalan bagi para analis untuk meraih gelar profesi resmi dari AATI, yakni gelar ARTe.

Hendra menambahkan standar ujian untuk memperoleh gelar ARTe dirancang setara dengan CFTe Level I, acuan kompetensi global yang dikeluarkan oleh IFTA.

Baca Juga: IHSG Diproyeksi Menguat pada Senin (24/8), Cermati Rekomendasi Analis

Dengan begitu, seorang analis teknikal Indonesia berpotensi mengantongi dua lapis pengakuan sekaligus, yakni pengakuan nasional melalui BNSP/SKKNI, sekaligus pengakuan yang selaras dengan standar internasional.

"Ini bukan sekadar soal gelar, tetapi soal membangun kredibilitas profesi yang bisa dibawa bersaing di kancah global," tegas Hendra.

Senada dengan Hendra, Indrawijaya Rangkuti, Board Director IFTA, yang turut hadir sebagai pembicara, menekankan pertumbuhan industri keuangan Indonesia bukan hanya soal menambah jumlah pelaku pasar yang bisa membaca chart, melainkan mencetak analis yang kompetensinya teruji, memiliki standar profesional, memahami etika, serta mampu mempertanggungjawabkan proses analisisnya.

"Sertifikasi bukanlah jaminan bahwa seorang analis akan selalu benar. Sertifikasi adalah bukti bahwa seorang analis telah memenuhi standar kompetensi profesional yang terukur," kata Indrawijaya.

Baca Juga: IHSG Menguat 3,55% dalam Sepekan, Simak Proyeksinya untuk Pekan Depan

Indrawijaya juga menerangkan bahwa tujuan akhirnya bukan sekadar mencetak lebih banyak pemegang sertifikat, melainkan mencetak lebih banyak profesional yang benar-benar kompeten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News