KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, Airlangga Hartarto melaporkan, hingga Oktober 2023 sertifikasi hak milik tanah transmigrasi telah mencapai 140.590,72 hektare. Sertifikasi hak milik tanah transmigrasi menjadi salah satu kegiatan untuk melakukan legalisasi tanah yang juga menjadi bagian dari reforma agraria. "Capaiannya (hak milik) tanah transmigrasi sebesar 140.590,72 hektare," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Reforma Agraria, di Jakarta, Selasa (31/10).
Sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi Telah Capai 140.000 Hektare
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Tim Reforma Agraria Nasional, Airlangga Hartarto melaporkan, hingga Oktober 2023 sertifikasi hak milik tanah transmigrasi telah mencapai 140.590,72 hektare. Sertifikasi hak milik tanah transmigrasi menjadi salah satu kegiatan untuk melakukan legalisasi tanah yang juga menjadi bagian dari reforma agraria. "Capaiannya (hak milik) tanah transmigrasi sebesar 140.590,72 hektare," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Reforma Agraria, di Jakarta, Selasa (31/10).