KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah resmi menunda pelaksanaan wajib sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga tahun 2026. Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Muhammad Riza Damanik mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk validasi data pelaku UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal. "Kita juga perkuat proses sosiolisasi dan literasi sehingga nanti kita harapkan pada tahun 2026 tidak ada lagi isu-isu terkait sertifkasi halal," pungkas Riza dalam media gathering di Bogor, Kamis (16/5).
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda Sampai 2026, Kemenkop Lakukan Penguatan Data UMKM
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah resmi menunda pelaksanaan wajib sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga tahun 2026. Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Muhammad Riza Damanik mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk validasi data pelaku UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal. "Kita juga perkuat proses sosiolisasi dan literasi sehingga nanti kita harapkan pada tahun 2026 tidak ada lagi isu-isu terkait sertifkasi halal," pungkas Riza dalam media gathering di Bogor, Kamis (16/5).