Sertifikasi Kakao Penting untuk Kakao Indonesia



JAKARTA. Para petani kakao bersiap-siaplah dengan persyaratan produksi yang ketat. Soalnya, perusahaan sertifikasi internasional, UTZ Certified dan Rainforest Alliance, bersama dengan Kementerian Pertanian tengah menyusun barbagai kriteria sertifikasi kakao. Kriteria tersebut tidak hanya untuk biji kako, tetapi mencakup penyiapan lahan hingga pengolahan biji kakao.Saat ini sertifikasi tersebut memang belum berlaku wajib. Namun tidak mustahil, suatu saat para importir menuntut sertifikasi tersebut atas kakao dari Indonesia. Karena itu, sertifikasi tersebut menjadi sangat penting bagi Indonesia sebagai produsen kakao terbesar kedua dunia setelah Ghana.Saban tahun, Indonesia menghasilkan sekitar 580.000 ton kakao dan mengekspor 380.000 ton. Sertifikasi itu juga menjadi isu penting karena kualitas kakao kita masih tertinggal ketimbang negara lain. Akibatnya, jika memasuki pasar Amerika Serikat (AS), "Kakao Indonesia terkena automatic detention," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Achmad Manggabarani, pekan lalu. Kakao Indonesia terkena automatic detention atau pemotongan harga secara otomatis sebesar US$ 200-US$ 300 per ton.Makanya Kementerian Pertanian menyambut positip usulan sertifikasi tersebut. Bersama UTZ Certified, Rainforest Alliance, dan Pusat Penelitian Kakao dan Kopi Indonesia, pemerintah membentuk forum sertifikasi nasional untuk kakao alias National Refence Group on Cocoa untuk menelurkan kriteria sertifikasi kakao.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: