JAKARTA. Kabar baik bagi pelaku usaha budidaya perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah gencar mengerek target produksi perikanan budidaya mencapai 17,9 juta ton pada tahun 2015. Untuk mencapai target tersebut, pada tahun ini, KKP akan menyasar lahan budidaya perikanan di 104 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. KKP optimis bisa mensertifikasi sebanyak 8.000 bidang lahan budidaya sepajang tahun ini. Untuk mendukung program itu, sektor permodalan menjadi hal penting. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan dengan disertifikasinya lahan budidaya perikanan, maka setiap nelayan akan mudah mengakses pinjaman di perbankan. Sebab sertifikasi lahan bisa menjadi agunan saat meminjam uang ke bank. Kemudian, KKP melalui dinas di daerah akan memberikan rekomendasi ke Bank. Slamet mengatakan, selama ini, sektor permodalan menjadi kendala bagi pembudidaya, ketika akan melakukan tambahan investasi atau perluasan usaha. Untuk itu, KKP membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHATKAN) yang nantinya dapat di gunakan untuk mengakses kredit atau permodalan ke perbankan atau sumber pembiayaan lainnya.
Sertifikasi lahan budidaya mudahkan akses ke Bank
JAKARTA. Kabar baik bagi pelaku usaha budidaya perikanan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah gencar mengerek target produksi perikanan budidaya mencapai 17,9 juta ton pada tahun 2015. Untuk mencapai target tersebut, pada tahun ini, KKP akan menyasar lahan budidaya perikanan di 104 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. KKP optimis bisa mensertifikasi sebanyak 8.000 bidang lahan budidaya sepajang tahun ini. Untuk mendukung program itu, sektor permodalan menjadi hal penting. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan dengan disertifikasinya lahan budidaya perikanan, maka setiap nelayan akan mudah mengakses pinjaman di perbankan. Sebab sertifikasi lahan bisa menjadi agunan saat meminjam uang ke bank. Kemudian, KKP melalui dinas di daerah akan memberikan rekomendasi ke Bank. Slamet mengatakan, selama ini, sektor permodalan menjadi kendala bagi pembudidaya, ketika akan melakukan tambahan investasi atau perluasan usaha. Untuk itu, KKP membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SeHATKAN) yang nantinya dapat di gunakan untuk mengakses kredit atau permodalan ke perbankan atau sumber pembiayaan lainnya.