JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, salah satu penyebab laporan keuangan instansi pemerintah tidak mendapatkan opini alias disclaimer, adalah akibat ada masalah sertifikasi tanah milik negara. Makanya, perlu perlakuan khusus Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan problem ini. Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, persoalan ini harus segera diselesaikan. Sebab, posisi kekayaan negara harus diketahui pasti agar tidak terjadi penyimpangan. "Ini menjadi masalah umum di seluruh kementerian," ujarnya, Selasa (29/6). BPK sendiri telah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, BPK mengharapkan ada perlakuan khusus terhadap pengurusan aset negara.
Sertifikasi Tanah Milik Negara Biang Masalah
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan, salah satu penyebab laporan keuangan instansi pemerintah tidak mendapatkan opini alias disclaimer, adalah akibat ada masalah sertifikasi tanah milik negara. Makanya, perlu perlakuan khusus Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan problem ini. Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, persoalan ini harus segera diselesaikan. Sebab, posisi kekayaan negara harus diketahui pasti agar tidak terjadi penyimpangan. "Ini menjadi masalah umum di seluruh kementerian," ujarnya, Selasa (29/6). BPK sendiri telah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, BPK mengharapkan ada perlakuan khusus terhadap pengurusan aset negara.