KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku budidaya perikanan merespons positif penerbitan sertifikat baru sebagai syarat untuk mengekspor hasil budidaya. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merancang Indonesian Good Aquaculture Practice (IndoGap) sebagai tampilan baru sertifikat pembudidaya di Indonesia. Sertifikat tersebut menyatukan seluruh sertifikasi yakni Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), CBIB, dan Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Sebelumnya, terdapat sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) yang perlu dipersiapkan pembudidaya agar dapat melakukan ekspor.
Sertifikat budidaya perikanan IndoGap direspons positif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku budidaya perikanan merespons positif penerbitan sertifikat baru sebagai syarat untuk mengekspor hasil budidaya. Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merancang Indonesian Good Aquaculture Practice (IndoGap) sebagai tampilan baru sertifikat pembudidaya di Indonesia. Sertifikat tersebut menyatukan seluruh sertifikasi yakni Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), CBIB, dan Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Sebelumnya, terdapat sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) yang perlu dipersiapkan pembudidaya agar dapat melakukan ekspor.