Sertifikat syariah MUI untuk GTIS masih berlaku



JAKARTA. Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mempertimbangkan untuk mencabut sertifikat syariah terhadap PT GTIS (Golden Traders Indonesia Syariah).

Hal ini ditegaskan Ketua MUI Ma’ruf Amin, sekaligus anggota Dewan Pengawas Syariah yang ditugaskan Dewan Syariah Nasional untuk mengawasi PT GTIS bekerja sesuai prinsip-prinsip syariah.

“Kami belum ambil keputusan akan mencabut sertifikatnya. Kami akan negosiasi dulu dengan manajemen baru. Kalau dia memenuhi syariah, tidak akan ada korban,” ujar Ma’ruf usai peluncuran biografinya di Jakarta kemarin malam.


Menurutnya, negosiasi ini ditempuh agar manajemen baru PT GTIS menyelesaikan tanggungan manajemen lama terhadap nasabah yang merasa tertipu. Setelah itu, perusahaan juga tetap harus mengurus izin kepada otoritas.

Ma’ruf tak menampik, MUI memiliki kewenangan penuh untuk mencabut sertifikat syariah terhadap GTIS. Namun ia mencoba melakukan negosiasi dengan manajemen baru dengan catatan harus memenuhi komitmennya.

Saat ini, manajemen baru dituntut memenuhi kewajibannya mengganti rugi yang ditimbulkan oleh manajemen lama. Persoalannya, apakah manajemen baru mau menyelesaikan komitmennya terhadap nasabah atau tidak? (Yogi Gustaman/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri