Di Badan Pertanahan Nasional (BPN) mungkin enggak ada kutipan. Tapi, uangnya ngumpul di kelurahan, ungkap seorang tetangga saya dalam sebuah perbincangan di suatu malam. Tetangga saya memang menjadi salah satu warga Tangerang Selatan yang menerima sertifikat tanah pada Jumat (25/1) pagi pekan lalu. Meski program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) itu disebut-sebut gratis, cerita di lapangan memang beda. Di masyarakat, program percepatan pembuatan sertifikat tanah tersebut lebih sering disebut sebagai program pemutihan tanah. Kalau memakai jalur biasa, biaya pembuatan sertifikat tanah bisa mencapai puluhan juta rupiah. Dengan program andalan pemerintahan Joko Widodo ini, kabarnya, biayanya gratis. Bahkan, prosesnya dipermudah, tidak dibuat berbelit-belit, harus melewati banyak meja yang selama ini otomatis menambah biaya.
Sertifikat tak gratis
Di Badan Pertanahan Nasional (BPN) mungkin enggak ada kutipan. Tapi, uangnya ngumpul di kelurahan, ungkap seorang tetangga saya dalam sebuah perbincangan di suatu malam. Tetangga saya memang menjadi salah satu warga Tangerang Selatan yang menerima sertifikat tanah pada Jumat (25/1) pagi pekan lalu. Meski program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) itu disebut-sebut gratis, cerita di lapangan memang beda. Di masyarakat, program percepatan pembuatan sertifikat tanah tersebut lebih sering disebut sebagai program pemutihan tanah. Kalau memakai jalur biasa, biaya pembuatan sertifikat tanah bisa mencapai puluhan juta rupiah. Dengan program andalan pemerintahan Joko Widodo ini, kabarnya, biayanya gratis. Bahkan, prosesnya dipermudah, tidak dibuat berbelit-belit, harus melewati banyak meja yang selama ini otomatis menambah biaya.