KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan, melalui penerapan sertifikat tanah elektronik, proses pendaftaran tanah jadi lebih efektif dan efisien. Selain itu juga melindungi keamanan sertifikat dari risiko bencana alam seperti banjir dan gempa bumi. Serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat. Selanjutnya yang lebih penting Hadi mengatakan adanya sertifikat tanah elektronik akan mempersempit ruang gerak dari para mafia tanah. "Serta membatasi ruang gerak para mafia tanah," jelas Hadi dalam Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik di Istana Negara Jakarta, Senin (4/12).
Ia menjelaskan, sistem keamanan sertifikat tanah elektronik menggunakan sistem
block data yang siap diintegrasikan dengan sistem
blockchain.
Baca Juga: Indonesia Berkomitmen Capai Nol Emisi Karbon Sebelum 2060 Dengan sistem
block data, data digital dapat disimpan dengan aman dan dikirimkan tanpa risiko peretasan maupun manipulasi, sehingga pemerintah dapat meningkatkan proteksi data pada sertifikat tanah versi elektronik. "Ke depannya melalui implementasi sistem
blockchain keamanan, autentisitas dan validasi data sertifikat akan ditingkatkan. Sehingga mengurangi risiko sertifikat palsu dan duplikasi data," ujarnya. Hampir seluruh negara baik di Benua Eropa, Australia, Amerika dan Asia telah menggunakan sertifikat tanah elektronik. Sehingga dengan mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik, Hadi menyebut pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia dan setara dengan negara lainnya. Penerapan sertifikat elektronik diberlakukan secara bertahap, mulai dari sertifikasi aset BMN, BMD, badan hukum dan BUMN, rumah ibadah serta masyarakat di 12 kabupaten kota lengkap dan selanjutnya di seluruh wilayah di Indonesia. Adapun bagi sertifikat tanah masyarakat yang eksisting atau berupa fisik Hadi menyebut secara bertahap akan dilakukan alih media. Sayang, Ia tak merinci berapa target transisi sertifikat tanah fisik menjadi elektronik dalam waktu dekat.
"Nanti akan dilakukan alih media. Kita jelas akan menggunakan pihak ketiga untuk bekerja. Kalau kita sendiri bekerjanya kan banyak. Nanti kita alih media didampingi para ahli. Alih media yang sekarang masih manual kita masukkan pada sistem elektronik. Satu-satu, otomatis masuk," jelasnya.
Baca Juga: Indonesia Suarakan Komitmen Pendanaan Negara Maju Untuk Agenda Iklim Dunia Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa sertifikat tanah elektronik penting dimiliki oleh masyarakat untuk mengurangi segala risiko kehilangan dan kerusakan, serta memudahkan dalam pengelolaan data. Selanjutnya, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong percepatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air. Pemerintah pun menargetkan penyerahan sertifikat tanah pada tahun 2024 mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat.
Editor: Tendi Mahadi