Sertifikat Tanah Massal diberikan ke setiap desa



JAKARTA. Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona merupakan bentuk legalisasi aset oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981, penyelenggaraan Prona adalah untuk menerbitkan sertifikat tanah secara massal.

Tujuannya, untuk menyelesaikan secara tuntas sengketa tanah yang bersifat strategis dan memberikan pelayanan pendaftaran pertama kali atas lahan secara mudah, cepat, dan murah. Berbeda dari tahun sebelumnya, untuk tahun ini, Prona menggunakan pendekatan segmentasi.

Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pemberian sertifikat kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa membantu mereka mendapatkan pinjaman dari bank.


"Ada masyarakat berpenghasilan rendah dengan profesi-profesi yang menjadi objek Prona misalnya buruh, pegawai negeri, guru, petani, atau pengusaha UKM (Usaha Kecil dan Menengah)," ujar Ferry kepada Kompas.com saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (17/4).

Ferry menjelaskan, pelaksanaan Prona setiap tahun biasanya mengarah pada satu segmentasi tertentu dalam satu kampung. Misalnya segmentasi Prona tahun ini nelayan, maka di satu desa tertentu, petani tidak mengikuti Prona meskipun dari sisi MBR petani juga berhak. Hal ini, kata Ferry, bisa menimbulkan kecemburuan sosial dalam satu desa. Implikasi ini harus diatasi.

"Saya mulai ubah, tahun 2015 kita mendekatkan secara teritorial, satu desa berjalan secara penuh supaya semua selesai. Jadi mudah juga," jelas Ferry.

Cara tersebut lebih efektif karena pemerintah tidak berulang-ulang masuk dalam satu desa, untuk menyelenggarakan Prona per segmentasi. Dengan melaksanakan Prona secara merata dalam satu desa, maka penyelesaian sertifikasi jadi lebih cepat.

Namun begitu, tetap ada perlakuan khas atau spesifik yang mengacu pada segmentasi tertentu dalam satu wilayah. Contohnya, di Indramayu, Jawa Barat, Prona akan fokus ke nelayan karena sebagian besar MBR berprofesi itu. Sementara di Blora, Jawa Tengah, karena 67 persen MBR diisi oleh petani, maka dari alokasi Prona yang masuk akan diberikan kepada petani.

"Itu bisa dari arahan kebijakan menteri. Kita bisa melihat efektivitasnya seperti apa," ucap Ferry.

Untuk melaksanakan upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN akan mengajukan dana tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Terkait hal tersebut, Ferry mengaku telah menyampaikannya pada Rapat Kerja dengan Komisi II DPR.

Menurut dia, Komisi II DPR pun telah merespon positif. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan jumlah penambahan anggaran tersebut. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie