JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang kembali akan mengeluarkan kebijakan baru. Sebelumnya, kementerian yang dipimpin Ferry Mursidan Baldan ini akan menghapus patokan harga tanah berdasarkan NJOP menjadi sesuai harga pasar, kini kementerian ini akan mengubah tampilan sertifikat tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pemerintah akan mengubah tampilan sertifikat tanah dengan mencantumkan foto diri pemilik sertifikat tanah. Menurutnya, perubahan tampilan ini agar proses identifikasi terhadap pemilik tanah yang asli bisa dilakukan dengan cepat bila terjadi sengketa tanah. Pencantuman foto diri dalam sertifikat tanah ini juga untuk mencegah klaim sepihak atas kepemilikan tanah. Bila hanya mencantumkan nama, di Indonesia kerap terjadi kesamaan nama. "Foto ini diperlukan untuk berjaga-jaga, agar ketika ada seseorang yang datang dengan nama sama, tetapi fotonya berbeda, maka bisa dicegah," ujarnya akhir pekan lalu.
Sertifikat tanah perlu cantumkan foto diri
JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang kembali akan mengeluarkan kebijakan baru. Sebelumnya, kementerian yang dipimpin Ferry Mursidan Baldan ini akan menghapus patokan harga tanah berdasarkan NJOP menjadi sesuai harga pasar, kini kementerian ini akan mengubah tampilan sertifikat tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pemerintah akan mengubah tampilan sertifikat tanah dengan mencantumkan foto diri pemilik sertifikat tanah. Menurutnya, perubahan tampilan ini agar proses identifikasi terhadap pemilik tanah yang asli bisa dilakukan dengan cepat bila terjadi sengketa tanah. Pencantuman foto diri dalam sertifikat tanah ini juga untuk mencegah klaim sepihak atas kepemilikan tanah. Bila hanya mencantumkan nama, di Indonesia kerap terjadi kesamaan nama. "Foto ini diperlukan untuk berjaga-jaga, agar ketika ada seseorang yang datang dengan nama sama, tetapi fotonya berbeda, maka bisa dicegah," ujarnya akhir pekan lalu.