Sertifikat vaksin belum juga muncul di pedulilindungi.id, begini cara cek & solusinya



KONTAN.CO.ID - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih terus bergulir. Bagi masyarakat yang telah mendapat suntikan vaksin, maka akan memperoleh sertifikat sebagai bukti. 

Pemberian sertifikat vaksin baik bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama maupun kedua alias lengkap. 

Saat ini, sertifikat vaksin tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.

Setelah menjalani proses vaksinasi, tak lama akan mendapatkan pesan SMS dari nomor 1199 terkait link yang diarahkan ke website Peduli Lindungi, pedulilindungi.id.

Vaksinasi pertama

Setelah mendapatkan vaksin dosis pertama, akan dikirimkan dua pesan SMS dari 1199 yang berisi jadwal vaksin kedua dan link sertifikat vaksinasi pertama. 

Pada SMS tersebut, tertera nama peserta vaksin, NIK, dan informasi pelaksanaan vaksin kedua. 

Baca Juga: Cara download sertifikat vaksin dari Pedulilindungi sebagai syarat masuk mall

Vaksinasi kedua

Jika telah menyelesaikan dua dosis vaksin, peserta hanya akan mendapatkan sebuah pesan SMS yang berisi link sertifikat vaksinasinya. 

Di dalam SMS tersebut juga memuat nama peserta dan NIK. 

Bagaimana jika sudah vaksin tapi belum dapat sertifikat? 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan drg. Widyawati mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang mereka hadapi melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/8).

Masyarakat yang mengalami kendala bisa mengirimkan e-mail dengan format: 

  • Nama Lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat tanggal lahir
  • Nomor HP
  • Melampirkan foto dan kartu vaksin
Supaya bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 semakin mudah didapatkan, ini cara pendaftaran vaksin dari Hp

Editor: S.S. Kurniawan