KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bagi masyarakat yang telah menerima vaksin dosis pertama maupun lengkap bisa mengunjungi laman PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id/ untuk memeriksa status sertifikat vaksin 1 dan 2. Melalui laman PeduliLindungi, https://pedulilindungi.id/, masyarakat juga bisa mengunduh sertifikat vaksin 1 dan 2. Cara memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksin pertama dan kedua di Pedulilindungi.id pun cukup mudah.
Cara memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksin 1 dan 2 di laman PeduliLindungi
Berikut cara memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksin pertama dan kedua di laman PeduliLindungi:- Kunjungi laman PeduliLindungi di alamat pedulilindungi.id
- Lakukan registrasi atau pendaftaran akun ke PeduliLindungi dengan mengklik menu Login/Register yang berada pada sudut kanan atas.
- Isi Nama Lengkap sesuai KTP dan Nomor Ponsel, kemudian klik Buat Akun.
- Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS atau alamat email.
- Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel atau alamat email.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau alamat email.
- Kemudian klik di bagian atas tulisan "Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini"
- Masukkan Nama Lengkap, NIK/ No Paspor, Tanggal Lahir, Tanggal Vaksin, Jenis Vaksin, lalu klik Captcha.
- Lalu klik PERIKSA.
- Klik pada gambar sertifikat vaksin pertama untuk memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin pertama.
- Klik pada gambar sertifikat vaksin kedua untuk memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin kedua.
- Lalu klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat vaksin 1 dan 2.
- Jika sudah selesai bisa keluar dari akun.