Sertifikat vaksin Covid-19 dan data bermasalah? Ini solusi dari Kemenkes



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu belakangan, kerap terdengar keluhan masyarakat terkait dengan sertifikat vaksin Covid-19. Beberapa masalah tersebut di antaranya adalah belum mendapatkan sertifikat kendati sudah divaksinasi atau ada kesalahan data. 

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan, seseorang akan mendapatkan sertifikat vaksin jika telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Saat ini, sertifikat vaksin Covid-19 sangat penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.


“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya di Jakarta.

Baca Juga: Kapan sertifikat vaksin Covid-19 muncul di PeduliLindungi? Ini jawaban Kemenkes

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format : 

  • Nama Lengkap
  • NIK KTP
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Nomor handphone
  • Lampirkan foto dan kartu vaksin
Agar keluhan bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Jadi, tak perlu panik jika mengalami kendala dalam mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, ya!

Selanjutnya: Kemenhub dukung penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie