KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 yang melarang pedagang untuk pajang rokok di toko atau warung serta pelarangan iklan rokok. Hal tersebut dinilai mengabaikan pemulihan ekonomi masyarakat yang terpukul oleh pandemi Covid-19. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) Joko Setiyanto mengatakan Seruan Gubernur DKI Jakarta kontraproduktif dengan pemulihan ekonomi. Pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi covid-19 adalah hal yang sangat penting. Pelarangan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta seharusnya memperhatikan kondisi masyarakat bawah dalam keadaan ekonomi sedang sulit seperti ini.
Seruan Anies soal reklame rokok dinilai mengabaikan pemulihan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 yang melarang pedagang untuk pajang rokok di toko atau warung serta pelarangan iklan rokok. Hal tersebut dinilai mengabaikan pemulihan ekonomi masyarakat yang terpukul oleh pandemi Covid-19. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) Joko Setiyanto mengatakan Seruan Gubernur DKI Jakarta kontraproduktif dengan pemulihan ekonomi. Pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi covid-19 adalah hal yang sangat penting. Pelarangan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta seharusnya memperhatikan kondisi masyarakat bawah dalam keadaan ekonomi sedang sulit seperti ini.