KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) mengembalikan trauma terhadap perlindungan data pribadi di tanah air. Termasuk, data-data nasabah yang ada di industri perbankan. Belum hilang dari ingatan, hal tersebut sempat terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Tepatnya, pada Mei 2023, sistem layanan digital di BSI mengalami serangan siber ransomware selama beberapa hari. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pun memastikan serangan pada PDN baru-baru ini tak akan berdampak pada industri perbankan. Menurutnya, sektor perbankan saat ini telah memiliki sistem keamanan yang memadai.
Ia bilang sejak kasus yang terjadi pada BSI tahun lalu, industri dan otoritas sudah sama-sama berbenah. Ia bilang baik itu aturan maupun enforcement sudah semakin kuat. Baca Juga: Badan Bank Tanah Gandeng J Trust, Hadirkan Eco City di IKN