Seskab Teddy: Tidak Benar Produk AS Masuk Indonesia Tanpa Sertifikasi Halal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa informasi yang menyebut produk Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar. 

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” ujar Teddy dalam keterangan Setpres, Minggu (22/2/2026) malam. 

Teddy menyampaikan, pemerintah memastikan seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 


“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” tuturnya. 

Baca Juga: Dimulai Besok (24/2/2026), Jadwal Penukaran Uang Baru Tahap Dua Diperpanjang

Kemudian, Teddy menjelaskan bahwa terdapat lembaga sertifikasi halal yang diakui di AS, seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Sementara di Indonesia, sertifikasi halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Selain itu, produk kosmetik dan alat kesehatan tetap wajib memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat dipasarkan di Indonesia. 

Teddy juga menegaskan bahwa badan halal Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu perjanjian internasional penyetaraan sertifikasi halal dalam kerja sama global. 

Dengan adanya MRA tersebut, pengakuan sertifikasi dilakukan secara terstandar dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen. 

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta memastikan setiap informasi diperoleh dari sumber resmi.

Baca Juga: Kontroversi Pelonggaran Sertifikasi Halal: Tertulis dalam ART, Tapi Dibantah Istana

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/23/06145741/seskab-teddy-tidak-benar-produk-as-masuk-indonesia-tanpa-sertifikasi-halal.

Selanjutnya: Kematian Bos Kartel Meksiko Picu Aksi Balasan, Jalan Diblokir dan Kendaraan Dibakar

Menarik Dibaca: Naik! Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Senin 23 Februari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News