Sesuaikan Pembagian Kementerian Kabinet Prabowo, DPR Tambah 2 Komisi Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan mitra kerja untuk dua komisi tambahan di DPR akan membidangi urusan energi dan bidang hukum, reformasi hingga Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini dilakukan menyesuaikan dengan kementerian di Kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Adapun pembagian tugas untuk 2 alat kelengkapan dewan (AKD) DPR yakni Komisi XII dan Komisi XIII disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Rencananya rapat ini akan digelar usai Kabinet Presiden Prabowo terbentuk.

"Ya baru saja kami selesaikan rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi dari delapan fraksi yang hadir, menetapkan jumlah komisi dan AKD, dan jumlah pimpinan komisi-komisi dari semua fraksi yang ada," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senin (21/10).


DPR sendiri diketahui masih menunggu pengumuman nomenklatur kementerian di pemerintahan Prabowo dalam pembentukan AKD. Ini dilakukan agar DPR bisa menyesuaikan pembagian mitra kerja untuk masing-masing AKD, khususnya bagi 2 komisi baru yang dibentuk pada periode DPR 2024-2029 sebagai bagian penyelarasan dengan kementerian/lembaga pemerintahan Prabowo yang akan menjadi mitra kerja DPR.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap 109 Anggota Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran

Prabowo diketahui telah mengumumkan dan melantik menteri-menterinya yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih. Total ada 48 kementerian dan 5 lembaga yang berada di bawah kepemimpinan Prabowo. 

Dari puluhan kementerian/lembaga itu, ada sembilan kementerian yang dipecah menjadi 21 kementerian baru di era Prabowo. Dengan nomenklatur yang berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, DPR perlu menyesuaikan susunan AKD, termasuk pembagian mitra kerja.

"Setelah kemarin diumumkan kabinet dari pemerintahan, Kabinet Merah Putih dari Presiden Prabowo, tentu saja kami kemudian menyelesaikan mitra dari setiap komisi dan (AKD),” kata Puan.

Puan menyebut untuk bidang kerja Komisi I-XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya. Sementara untuk Komisi XII akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral. Sedangkan Komisi XIII membidangi urusan hukum dan regulasi.

"Di Komisi XII Energi atau ESDM, yang Komisi XIII hukum, reformasi, dan HAM," ungkap Puan.

Penetapan bidang kerja Komisi XII dan XIII tersebut disesuaikan dengan penambahan kementerian dari Kabinet Merah Putih. Lebih lanjut, Puan menegaskan tidak ada penambahan bangunan di DPR meski ada dua tambahan komisi dan 1 badan baru, yaitu Badan Aspirasi. Menurutnya, DPR akan memfungsikan ruangan yang sudah tersedia sebelumnya. 

Baca Juga: Ini Daftar 22 Kementerian Baru yang Lahir di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

"Nggak ada penambahan bangunan tapi memang sudah disiapkan ruangan. Jadi ruangan yang sudah tersedia kita akan tempati untuk komisi XII dan XIII, jadi tidak ada penambahan bangunan. Sudah ada existing,” tegas Puan.

Hasil penetapan bidang kerja AKD yang ditetapkan pada Rapat Bamus hari ini akan dibawa dalam Rapat Paripurna esok hari, Selasa (22/10), untuk menjadi kesepakatan bersama DPR. 

Nantinya, menurut Puan, pimpinan fraksi juga akan menyerahkan nama-nama anggotanya untuk mengisi tiap-tiap AKD, termasuk siapa yang dipilih untuk pimpinan komisi dan badan.

"(Posisi ketua/pimpinan AKD) besok kita umumkan, besok biar pimpinan fraksi masing-masing dan di Paripurna kita umumkan," pungkas Puan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih