KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah satu tahun berjalan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan terhitung terus bertambah menjadi 398.326 orang. Adapun sejak 1 Agustus 2017 lalu BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah untuk memberi perlindungan kepada PMI. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, pihaknya akan terus memastikan kualitas layanan yang terbaik bagi para PMI terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Setahun berjalan, BPJS Ketenagakerjaan telah lindungi 398.326 pekerja migran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah satu tahun berjalan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan terhitung terus bertambah menjadi 398.326 orang. Adapun sejak 1 Agustus 2017 lalu BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah untuk memberi perlindungan kepada PMI. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, pihaknya akan terus memastikan kualitas layanan yang terbaik bagi para PMI terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.