Setahun berjalan, BPJS Ketenagakerjaan telah lindungi 398.326 pekerja migran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah satu tahun berjalan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan terhitung terus bertambah menjadi 398.326 orang.

Adapun sejak 1 Agustus 2017 lalu BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah untuk memberi perlindungan kepada PMI.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan, pihaknya akan terus memastikan kualitas layanan yang terbaik bagi para PMI terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Adapun dari jumlah PMI tersebut terdiri atas 144.837 calon PMI yang sedang melakukan pelatihan dan persiapan kerja dan sebanyak 253.489 PMI yang telah bekerja di luar negeri sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Guna meningkatkan pelayanan yang lebih optimal lagi kepada PMI, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan simposium yang melibatkan banyak pemangku kepentingan di dalamnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan dari berbagai pihak dalam rangka memperbaiki kualitas manfaat dan infrastruktur dan proses layanan di dalam negeri, luar negeri maupun secara digital

"Semoga sarana bertukar pikiran dan diskusi yang kami lakukan ini dapat menghasilkan rumusan ataupun strategi yang baik dan dapat diterima oleh semua pihak. Tentunya ini juga akan menjadi hasil yang positif bagi para PMI kita yang akan ataupun sedang bekerja di luar negeri," pungkas Krishna, Selasa (16/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto