KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan telah menyelesaikan belasan undang-undang pada periode tahun sidang 2016-2017. Pencapaian ini dinyatakan meningkat ketimbang periode sebelumnya. Ketua DPR RI, Setya Novanato menyatakan dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada tahun Ketiga 2016-2017, DPR telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 17 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sidang sebelumnya yang menyelesaikan 16 RUU. "Meskipun meningkat, kita dituntut untuk terus bekerja keras agar target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tercapai," kata Setya Novanto pada Sidang Paripurna di DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8).
Setahun, DPR selesaikan 17 RUU
KONTAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan telah menyelesaikan belasan undang-undang pada periode tahun sidang 2016-2017. Pencapaian ini dinyatakan meningkat ketimbang periode sebelumnya. Ketua DPR RI, Setya Novanato menyatakan dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada tahun Ketiga 2016-2017, DPR telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 17 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sidang sebelumnya yang menyelesaikan 16 RUU. "Meskipun meningkat, kita dituntut untuk terus bekerja keras agar target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tercapai," kata Setya Novanto pada Sidang Paripurna di DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8).