Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, sektor pariwisata babak belur akibat pandemi Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu tahun periode pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih mendapat apresiasi positif dari pelaku industri pariwisata. Pemerintah dianggap sudah memiliki beberapa program dan kebijakan yang cukup baik, hanya saja implementasinya perlu diupayakan secara maksimal.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai pemerintah sudah mulai fokus dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan dari satu destinasi pariwisata ke destinasi lain antar pulau. 

"Sudah mulai terhubung dengan sempurna, mungkin tinggal 5% yang belum terhubung. Harapan kami dapat diselesaikan dengan baik di periode kedua ini," ujar Maulana Yusran, Sekjen PHRI kepada kontan.co.id, Senin (19/10).


Baca Juga: Ekonom: Pembagian beban antara pemerintah dan BI belum maksimal

PHRI juga mendukung sepenuhnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan. Mengingat UU tersebut berisi penyederhanaan, sinkronisasi dan pemotongan regulasi-regulasi yang selama ini terkesan berbelit-belit. Hal tersebut bakal meningkatkan daya tarik dan membuat iklim investasi di Indonesia semakin baik dan menarik bagi Investor asing maupun domestik.

Sayangnya, dalam satu tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin harus dilalui dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang akhirnya berimbas kepada masalah ekonomi. Hal tersebut pun akhirnya memukul sektor pariwisata dalam negeri.

Adanya pandemi virus corona, membuat sektor pariwisata khususnya perhotelan limbung akibat adanya pembatasan sosial. Oleh karena itu, pihaknya berharap bahwa setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah, baik pusat dan daerah harus bisa ter sinkronisasi dengan baik supaya keterpurukan bisa selesaikan.

Karena tidak satu suara, Maulana memperhatikan eksekusi di pemerintahan daerah tidak maksimal khususnya terhadap pengawasan protokol di masyarakat bukan hanya di tempat usaha.

"Kami paham ini tidak mudah, namun perlu adanya sebagai usulan bagaimana setiap kepala daerah bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menerapkan ini jadi jangan hanya pemerintah pusat saja itu tidak cukup baik. Kami masih bisa melihat keragu-raguan di daerahnya tidak bisa mengeksekusi jadi forum komunikasinya itu tidak jalan. Dalam sistem pengawasan yang menjadi domain nya adalah pemerintah daerah ini yang terlalu lemah karena kita masih melihat bagaimana eksekusinya di lapangan seperti apa," jelas dia. 

Editor: Anna Suci Perwitasari