KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona yang melanda dunia, termasuk Indonesia, mendorong pemerintah untuk mengubah alokasi anggaran secara besar-besaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 bahkan sudah diubah dua kali dari defisit sebesar 5,07% menjadi 6,34% PDB. Pemerintah juga menaikkan alokasi anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan COVID-19. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 87,55 triliun difokuskan untuk kesehatan. Sedangkan sisanya dialokasikan untuk menangani perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, serta Pemda.
Setahun Jokowi-Ma'ruf, ongkos penanganan Covid-19 capai Rp 695,2 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona yang melanda dunia, termasuk Indonesia, mendorong pemerintah untuk mengubah alokasi anggaran secara besar-besaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 bahkan sudah diubah dua kali dari defisit sebesar 5,07% menjadi 6,34% PDB. Pemerintah juga menaikkan alokasi anggaran penanganan Covid-19 dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Peningkatan tersebut terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah di tengah upaya pemulihan COVID-19. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 87,55 triliun difokuskan untuk kesehatan. Sedangkan sisanya dialokasikan untuk menangani perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, serta Pemda.