KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun pandemi Covid-19 menyengat perekonomian, berbagai cara dilakukan oleh regulator untuk meminimalisir dampaknya. Salah satunya, Bank Indonesia aktif memangkas suku bunga acuan ke level paling rendah sepanjang sejarah menjadi 3,5%. Tujuannya, agar bunga kredit perbankan ikut turun untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Bank pun melakukan penyesuaian dengan memangkas suku bunga dasar kredit. Namun berbeda dengan suku bunga kartu kredit. Bank mengikuti ketentuan Bank Indonesia yang telah menurunkan bunga maksimum kartu kredit dari 2,25% menjadi 2% per bulan mulai 1 Mei 2020. Ketentuan ini lah yang masih dilakukan oleh berbagai bank yang memberikan layanan kartu kredit hingga saat ini.
Setahun pandemi, bank pertahankan bunga kartu kredit sesuai aturan BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun pandemi Covid-19 menyengat perekonomian, berbagai cara dilakukan oleh regulator untuk meminimalisir dampaknya. Salah satunya, Bank Indonesia aktif memangkas suku bunga acuan ke level paling rendah sepanjang sejarah menjadi 3,5%. Tujuannya, agar bunga kredit perbankan ikut turun untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Bank pun melakukan penyesuaian dengan memangkas suku bunga dasar kredit. Namun berbeda dengan suku bunga kartu kredit. Bank mengikuti ketentuan Bank Indonesia yang telah menurunkan bunga maksimum kartu kredit dari 2,25% menjadi 2% per bulan mulai 1 Mei 2020. Ketentuan ini lah yang masih dilakukan oleh berbagai bank yang memberikan layanan kartu kredit hingga saat ini.