KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan kepada kualitas kredit perbankan hingga kuartal pertama 2021. Agar kualitas kredit masih bisa terkontrol, bankir tetap mengoptimalkan pencadangan guna membendung potensi pemburukan kualitas kredit. Adapun Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan rasio prudential sektor jasa keuangan masih terjaga dengan baik dalam kondisi yang stabil. Bahkan Ia menyebut ada tanda-tanda perbaikan yang lebih terlihat dibandingkan bulan sebelumnya “Dapat kami sampaikan, hingga Maret 2021, perbankan masih menunjukkan permodalan yang kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) pada level 24,18%. Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 terjaga pada level yang terkendali. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai," kata Wimboh pada Rabu (5/5).
Baca Juga: Pembiayaan multiguna Adira Finance turun hingga 30% pada kuartal I 2021 Adapun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk secara konservatif membentuk pencadangan (CKPN) sebesar Rp 4,81 triliun pada Maret 2021. . Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengatakan nilai itu meningkat 127,7% dari posisi yang sama tahun lalu senilai Rp 2,11 triliun. Novita menyatakan sesuai PSAK 71 perbankan menyesuaikan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), lebih besar dibanding sebelumnya. Lantaran PSAK 71 mewajibkan perusahaan untuk menyediakan pencadangan secara forward looking. “Dampak penerapan PSAK baru ini bisa saja berakibat pada penurunan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR). PSAK 71 mengharuskan perbankan untuk menghitung CKPN dengan menambahkan prediksi masa depan atau kerugian yang diperkirakan (expected loss),” paparnya kepada KONTAN pada Senin (3/4).